Example floating
Example floating
Peristiwa

Manajemen Bank Jatim hormati proses hukum kasus dugaan korupsi

×

Manajemen Bank Jatim hormati proses hukum kasus dugaan korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sedangkan di Cabang Syariah Mojokerto, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto juga mengungkap dugaan korupsi di Bank Jatim cabang setempat pada tahun 2013-2014 yang ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp1,5 miliar.

Kepala Kejari Kota Mojokerto Agus Herimulyanto menyatakan institusinya telah menyelidiki perkara dugaan korupsi di Bank Jatim ini sejak sekitar enam bulan yang lalu.

Mas Dhito Lanjutkan

“Kami telah menetapkan tiga orang tersangka yang langsung kami tahan selama 20 hari ke depan,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan di Surabaya, Kamis (6/1) malam.

Masing-masing tersangka bernama Amiruddin (AMD), Rizka Arifiandi (RZA) dan Iwan Sulistyono (IWS). Dua tersangka di antaranya saat dugaan perkara korupsi ini terjadi pada tahun 2013-2014 merupakan karyawan di PT Bank Jatim Cabang Mojokerto.

Salah satunya tersangka AMD adalah pimpinan PT Bank Jatim Cabang Mojokerto tahun 2013-2014. Sedangkan tersangka RZA pada masa itu menjadi staf penyelia Bank Jatim Cabang Mojokerto.

Baca Juga  Bamsoet Kaget! Kejadian Ini Bikin Langit Tetap Utuh, Tapi Hukum di Indonesia Justru Runtuh!

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.