Saat ini Picandi Mosko yang telah berstatus tersangka masih ditahan di Polda Sumatera Utara. Sementara sang istri yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tidak terlihat di rumah mereka di Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau , Sumatera Selatan.
Ketua RT 7 Kelurahan Simpang Periuk, Muslimin menjelaskan, ida mendapatkan laporan dari tetangga kalau rumah Picandi Mosko sepi. “Katanya mereke pergi ke Padang, karena ada keluarga sakit sejak dua hari lalu,” katanya.
Muslimin juga menjelaskan bahwa Picandi Mosko sudah lama menetap di Griya Pasar Ikan, yakni sejak 2011. “Dia memang mengaku kerja di Kimia Farma, namun di daerah Medan dan Pekanbaru,” jelasnya.
Sementara sang istri diketahui adalah ASN atau PNS di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mura. Manager PT Kimia Farma , tersangka kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, harus menjalani proses hukum di kepolisian.












