Example floating
Example floating
Daerah

Manager Kimia farma Jadi Tersangka Kasus Antigen Bekas

Avatar
×

Manager Kimia farma Jadi Tersangka Kasus Antigen Bekas

Sebarkan artikel ini
Manager Kimia farma Jadi Tersangka Kasus Antigen Bekas

Lubuklingau, Memo

Picandi Mosko (45), manager PT Kimia Farma , tersangka kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu ternyata baru diangkat 4 bulan menjadi manajer unit bisnis di PT Kimia Farma, Medan .

Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Saluran Irigasi di Kelurahan Ngampel Sepanjang 115 Meter Langsung Direhab Pemkot Kediri

Informasi kepastian pengangkatan Pivandi Mosko didapat dari Instagram istrinya Ike Yuliastuti yang mengupload foto surat pengangkatan suaminya di instagram pribadinya.

Surat Pengangkatan Picandi Mosko sebagai Busniess Manager unit bisnis pada PT Kimia Farma, Medan ditanda tangani Direksi PT Kimia Farma Diaknostika berlaku mulai 1 Januari 2021.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Saat ini Picandi Mosko yang telah berstatus tersangka masih ditahan di Polda Sumatera Utara. Sementara sang istri yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tidak terlihat di rumah mereka di Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau , Sumatera Selatan.

Ketua RT 7 Kelurahan Simpang Periuk, Muslimin menjelaskan, ida mendapatkan laporan dari tetangga kalau rumah Picandi Mosko sepi. “Katanya mereke pergi ke Padang, karena ada keluarga sakit sejak dua hari lalu,” katanya.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Muslimin juga menjelaskan bahwa Picandi Mosko sudah lama menetap di Griya Pasar Ikan, yakni sejak 2011. “Dia memang mengaku kerja di Kimia Farma, namun di daerah Medan dan Pekanbaru,” jelasnya.

Sementara sang istri diketahui adalah ASN atau PNS di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mura. Manager PT Kimia Farma , tersangka kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, harus menjalani proses hukum di kepolisian.