Example floating
Example floating
Kabar DaerahMegapolitanPeristiwa

Maluku Utara Kebagian 95 Orang, Cek Kriteria Penerima Kuota Haji Tambahan

×

Maluku Utara Kebagian 95 Orang, Cek Kriteria Penerima Kuota Haji Tambahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO, Ternate: Pemerintah Arab Saudi resmi memberikan tambahan kuota Jamaah Calon Haji (JCH) sebanyak 8 ribu orang secara nasional. Dari jumlah itu kemudian dibagi ke 34 Provinsi di Indonesia.

Dengan penambahan tersebut, kuota Haji Indonesia yang sebelumnya 221 ribu menjadi 229 ribu. Berdasarkan keputusan Menteri Agama RI, Maluku Utara kebagian 95 orang CJH.

Example 300x600

“Itu berarti setelah tiga keloter ini kita berangkatkan, kita akan menyiapkan lagi jamaah calon haji sebanyak 95 orang untuk berangkat pada penerbangan terakhir,”ujar Kepala Kanwil Kemenag Malut, Amar Manaf kepada rri.co.id usai pelepasan JCH Malut pada Minggu (28/5/2023) di Asrama Haji Ternate.

Amar mengatakan bahwa, JCH kuota tambahan akan masuk pada gelombang kedua, dimana mereka akan datang dari Saudi Arabia melalui Makkah, setelah itu ke Madina dan pulang ke tanah air

Meskipun telah mendapatkan kuota, namun belum dibuatkan surat keputusan Gubernur Maluku Utara. Amar Manaf mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.