Example floating
Example floating
Berita Kediri

Maling Cengkeh di Munjungan, Kawanan Pencoleng Ini Diringkus Resmob Trenggalek

×

Maling Cengkeh di Munjungan, Kawanan Pencoleng Ini Diringkus Resmob Trenggalek

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wakapolres Trenggalek, Kompol Andi Febrianto Ali menjelaskan, tersangka masuk ke dalam gudang dengan cara mencongkel dan merusak gembok pintu gudang dan langsung membawa lari 400 kilogram cengkeh milik korban .

Dari tangan pelaku , polisi menyita 5 kilogram cengkeh yang diduga hasil curian yang sisanya telah dijual di daerah Kampak Kabupaten Trenggalek dengan harga Rp 11 juta.. Para pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun. ( dmr )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.