Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
“Untuk itu masyarakat diimbau agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi,” jelasnya.
BPPTKG saat ini masih menetapkan status Gunung Merapi level III atau siaga dan akan meninjau kembali jika ada perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan.