“Kami akan hadirkan saksi baru sesuai perintah hakim. Meskipun di luar dakwaan awal, fakta persidangan tidak bisa diabaikan,” ujar Heri. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa daftar tersangka bisa saja bertambah panjang dalam waktu dekat.
Kasus ini adalah luka bagi warga Kediri yang jujur mengikuti seleksi. Pertanyaannya sekarang: Beranikah hukum menyentuh “orang-orang kuat” di tingkat kecamatan? Jika Forkopimcam yang seharusnya menjadi pengawas justru diduga ikut mengantongi hasil pungutan, maka integritas birokrasi kita sedang berada di titik nadir. Kita tidak butuh sekadar “kambing hitam” dari tingkat desa; kita butuh pembersihan total hingga ke pucuk pimpinan yang ikut menikmati.
Kini bola panas ada di tangan Jaksa. Publik tidak akan puas hanya dengan melihat tiga kades berbaju tahanan. Kita menunggu keberanian JPU untuk menyeret oknum-oknum kecamatan yang selama ini merasa aman di balik bayang-bayang jabatan.
Sidang berikutnya bukan lagi soal nasib tiga kades, melainkan ujian bagi nyali hukum di Jawa Timur: Apakah hukum hanya tajam ke kades, tapi tumpul ke camat dan jajarannya?
Baca Juga: Pemilik Kafe Asal Kediri Ditangkap Polisi Nganjuk Saat Makan Soto Sita Ribuan Pil Koplo












