Example floating
Example floating
Entertainment

Main NFT dan Bitcoin? Pemerintah Akan Kenakan Pajak dari Pemain Bisnis Ini

×

Main NFT dan Bitcoin? Pemerintah Akan Kenakan Pajak dari Pemain Bisnis Ini

Sebarkan artikel ini
4 Cara Memulai Investasi Aset Kripto bagi Perempuan
Example 468x60

“Sebaiknya pengenaan pajak ini, jangan dibuat terlalu menyulitkan para trader dan investor melihat industri ini masih terbilang sangat baru. jangan sampai para investor kripto atau pemilik NFT cenderung untuk melakukan trading di luar negeri yang malah mengakibatkan opportunity lost bagi Indonesia,” kata COO Tokocrypto ini.

Di sisi lain dalam banyak pemberitaan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan pengenaan pajak atas kripto akan paralel dengan rencana pembentukan bursa yang menaungi aset kripto.

Menurut pria yang akrab disapa Manda ini, pungutan pajak transaksi atas aset kripto, nantinya akan otomatis ditarik dari investor oleh para platform pedagang kripto. Pengenaan pajak aset kripto bisa dilakukan dengan konsep seperti PPh Final seperti yang berlaku pada bursa efek.

Terkait hal itu, Aspakrindo telah mengajukan proposal ke Bappebti terkait PPHh Final sebesar 0,05 persen yaitu setengah dari PPh Final di capital market. Angka ini jauh lebih kecil dari transaksi penjualan saham di bursa efek dikenakan PPh Final dengan tarif yaitu sebesar 0,1 persen.

Sektor NFT lokal sendiri saat ini sedang bergeliat, Meski belum ada data potensi ekonomi dari NFT untuk Indoneisa, data DappRadar menunjukkan pada kuartal III 2021, penjualan NFT mencapai US$10,7 miliar atau berkisar Rp152 triliun di seluruh dunia. Angka ini naik tajam dari ‘hanya’ US$1,3 miliar atau Rp18,5 triliun pada kuartal II dan kuartal I sebesar US$1,2 miliar atau Rp17 triliun.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.