JOgjakarta, Memo.co.id
Polres Kota Jogjakarta, meringkus AJ ( 22) pelaku aksi sodomi terhadap korban dibawah umur berisial Y ( 9), di kamar madi masjid. Pelaku sodomi berasal dari Sumetara Utara dan masih berstatus mahasiswa, ditahan di Mapolresta JOgjakarta.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Kasim Akbar Bantilan mengatakan, AJ menyodomi korbannya di kamar mandi sebuah masjid daerah Gondokusuman, Yogyakarta. Menurut Akbar, korban dibujuk rayu oleh pelaku hingga akhirnya disodomi.
“Korban saat itu sedang bermain-main di sekitar tempat kejadian. Pelaku kemudian memanggil korban dan mengiming-imingi uang sebesar Rp 1 ribu dan Rp 5 ribu. Setelahnya pelaku mengajak korban ke kamar mandi,” kata Akbar Bantilan, Rabu (22/11).