Setelah informasi ini mencuat, staf Budi Karya Sumadi mencoba memberikan klarifikasi lewat pesan singkat. Meski begitu, mereka memilih untuk tidak mengomentari lebih lanjut dan akan menyiapkan siaran pers untuk menjawab tudingan dari Budi Arie.
Sementara itu, pihak Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno juga angkat bicara. Pangeran Siahaan, Koordinator Media dan Media Sosial mereka, membantah pernyataan Budi Arie dengan keras. “T bukan bagian dari tim pemenangan kami, dan tidak pernah jadi Ketua Bidang Konten Sosial Media. Itu jelas salah dan menyesatkan,” ujarnya.
Di balik semua itu, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk 11 orang yang merupakan pegawai Komdigi. Para tersangka ini seharusnya bertugas untuk memblokir situs judi online, tapi kenyataannya mereka malah melindungi situs-situs tersebut dengan meminta bayaran dari pemiliknya agar laman mereka tidak diblokir. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa tugas mereka yang sebenarnya adalah untuk memblokir situs-situs judi online. Namun, dalam praktiknya, mereka justru menerima uang agar situs-situs tersebut tetap aktif.
Mereka mengaku, setiap dua minggu sekali mereka akan memblokir situs judi online yang belum menyetor uang kepada Adhi Kismanto. Kalau dalam dua minggu pemilik situs nggak bayar, ya siap-siap situsnya diblokir.