Jakarta, Memo
Kasus mafia judi online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya terungkap. Yang bikin kaget, salah satu orang yang terlibat ternyata punya hubungan dekat dengan eks Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Orang itu disebut Budi Arie Setiadi—yang sekarang menjabat Menteri Koperasi—sebagai “T”, yang ternyata punya peran penting dalam memuluskan operasional judi online ilegal.
Budi Arie nggak bisa menutupi keterkejutannya ketika mengetahui peran “T” dalam kasus ini. Menurut Budi, T bukan orang sembarangan. Dia yang merekomendasikan Adhi Kismanto (AK), yang ternyata jago dalam “take down” situs judi. “T menawarkan beberapa orang yang disebutnya hacker-hacker muda. Muncullah AK yang bisa men-take down 50.000 hingga 100.000 situs per hari,” jelas Budi dalam keterangan resminya pada Minggu, 10 November 2024.
Budi Arie pun mengungkap bahwa dirinya mengenal T sebagai aktivis politik yang punya kedekatan dengan Budi Karya Sumadi. Bahkan, T turut terlibat dalam tim sukses pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024 lalu. Sekarang, T juga ikut dalam tim sukses Pramono Anung-Rano Karno untuk Pilkada Jakarta 2024. Menurut Budi, T menjabat sebagai Ketua Bidang Konten Sosial Media di tim pemenangan tersebut.
Namun, meski keterkaitan T dengan dunia politik terungkap, Budi Arie menegaskan bahwa dia sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas yang dilakukan T dan AK, yang diduga melindungi situs judi online ilegal. “Tidak ada kaitan aktivitas mereka dengan saya,” kata Budi tegas.
Setelah informasi ini mencuat, staf Budi Karya Sumadi mencoba memberikan klarifikasi lewat pesan singkat. Meski begitu, mereka memilih untuk tidak mengomentari lebih lanjut dan akan menyiapkan siaran pers untuk menjawab tudingan dari Budi Arie.
Sementara itu, pihak Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno juga angkat bicara. Pangeran Siahaan, Koordinator Media dan Media Sosial mereka, membantah pernyataan Budi Arie dengan keras. “T bukan bagian dari tim pemenangan kami, dan tidak pernah jadi Ketua Bidang Konten Sosial Media. Itu jelas salah dan menyesatkan,” ujarnya.
Di balik semua itu, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk 11 orang yang merupakan pegawai Komdigi. Para tersangka ini seharusnya bertugas untuk memblokir situs judi online, tapi kenyataannya mereka malah melindungi situs-situs tersebut dengan meminta bayaran dari pemiliknya agar laman mereka tidak diblokir. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa tugas mereka yang sebenarnya adalah untuk memblokir situs-situs judi online. Namun, dalam praktiknya, mereka justru menerima uang agar situs-situs tersebut tetap aktif.
Mereka mengaku, setiap dua minggu sekali mereka akan memblokir situs judi online yang belum menyetor uang kepada Adhi Kismanto. Kalau dalam dua minggu pemilik situs nggak bayar, ya siap-siap situsnya diblokir.