Mabes Polri usulkan kenaikan anggaran hingga Rp60,64 triliun untuk 2025, mengalokasikan dana untuk peningkatan kesiapan keamanan nasional. Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, sampaikan proposal ini dalam rapat dengan Komisi III DPR.
Proposal Mabes Polri untuk Tahun 2025 Disampaikan oleh Wakapolri Agus Andrianto
Mabes Polri telah mengajukan proposal untuk meningkatkan anggaran tahun 2025 menjadi sekitar Rp60,64 triliun, yang merupakan tambahan dari total anggaran awal sebesar Rp104,67 triliun. Usulan peningkatan anggaran ini diajukan oleh Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (11/6).
Menurut Agus, Polri mengusulkan penambahan anggaran murni sebesar Rp60,64 triliun dari total pagu anggaran tahun anggaran 2025. Dia menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini diperlukan untuk meningkatkan kesiapan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Dari total usulan peningkatan anggaran tersebut, sekitar Rp4,98 triliun akan dialokasikan untuk belanja pegawai. Lebih khusus lagi, sebanyak 80 persen dari alokasi ini akan digunakan untuk gaji dan tunjangan kinerja anggota baru Polri.
Selanjutnya, sekitar Rp11,68 triliun akan diprioritaskan untuk belanja barang operasional dan non-operasional, penambahan anggaran belanja barang dari PNBP, dan penambahan anggaran belanja barang dari BLU.
Sementara untuk sisa usulan anggaran sekitar Rp43,97 triliun, akan diprioritaskan sebagai sumber belanja modal Polri. Agus menyebut beberapa prioritas seperti pemenuhan Alat Material Khusus (Almatsus), penambahan SPKT di tingkat Polres, dan peningkatan Ruang Pelayanan Kepolisian (RPK).
Selanjutnya, dana akan dialokasikan untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Polres di Subsektor Perbatasan, pembangunan Mako Polsek, pembangunan Satpas dan BPKB, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit, serta pembangunan fasilitas dan konstruksi Polri.
Selain itu, dana juga akan digunakan untuk pemenuhan satpas bidang pertahanan dan keamanan yang tidak termasuk almatsus, renovasi gedung dan pembangunan kantor, serta penyelesaian 14 rencana pengadaan yang bersumber dari pinjaman luar negeri.
“Jika usulan penambahan pada pagu anggaran TA 2025 disetujui, maka jumlah pagu anggaran TA 2025 akan mencapai sekitar Rp165,31 triliun dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp64,43 triliun, belanja barang sebesar Rp45,75 triliun, dan belanja modal sebesar Rp55,13 triliun,” jelas Agus.
Mabes Polri Ajukan Usulan Kenaikan Anggaran hingga Rp60,64 Triliun untuk 2025: Perspektif dan Prioritas
Dalam kesimpulan, dapat disimpulkan bahwa Mabes Polri telah mengajukan usulan kenaikan anggaran sebesar Rp60,64 triliun untuk tahun 2025. Proposal ini, yang disampaikan oleh Wakapolri Komjen Agus Andrianto, bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Dari total kenaikan anggaran tersebut, sebagian besar akan dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang operasional dan non-operasional, serta belanja modal Polri. Jika usulan ini disetujui, maka pagu anggaran tahun 2025 akan mencapai Rp165,31 triliun, dengan alokasi yang jelas untuk berbagai keperluan strategis Polri.