Jombang, Memo
Lurah di Jombang Viral Gegara Minta THR ke Pengusaha. Surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh pejabat Kelurahan Jombatan, Kabupaten Jombang terhadap para pengusaha, viral di media sosial. Surat tersebut ditulis secara resmi dan ditandatangani Lurah Jombatan, Kislan.
Melalui surat itu, lurah dan para pegawai kelurahan meminta kepada para pengusaha toko atau rumah makan agar memberikan THR atau parcel Lebaran kepada pegawai di kantor kelurahan yang berjumlah 16 orang. Lewat surat tersebut, mereka meminta agar THR atau parcel Lebaran dikirim langsung ke kantor kelurahan paling lambat tanggal 7 mei 2021.
Lurah Jombatan Kislan membenarkan bahwa surat tersbeut telah dia keluarkan pada tanggal 28 april lalu. Namun menurut Kislan, surat tersebut dia buat tidak atas keinginannya. Tetapi atas permintaan dari para pengusaha toko dan rumah makan sendiri.
Kislan menjelaskan, sebelumnya ada salah seorang pengusaha yang datang kepadanya dan menawarkan akan memberikan THR kepada para pegawai di Kelurahan Jombatan. Namun dengan dalih untuk mempermudah koordinasi seluruh pengusaha, oknum pengusaha tersebut meminta kepada Lurah Kislan agar membuatkan surat pemrohonan secara resmi.