Luhut melanjutkan, dari segi kebijakan, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai reformasi salah satunya melalui aturan Undang-undang Cipta Kerja. Hal itu seiring dengan perkembangan dunia yang bergerak dinamis sehingga membutuhkan aturan yang fleksibel dalam menghadapi tantangan dunia usaha.
Harapannya, implementasi aturan tersebut dapat semakin memudahkan investasi dengan perizinan yang berbasis risiko. “Saya berharap agar momentum pemulihan ekonomi yang sedang terjadi saat ini bisa terus kita manfaatkan dengan baik,” pungkasnya.