Sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) telah mengumumkan bahwa Luhut akan menjadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN atau NEPIO. Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa NEPIO akan bertanggung jawab mempersiapkan pembangunan PLTN. Rencana pembentukan NEPIO telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, telah menetapkan Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang tim persiapan pembentukan NEPIO sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi syarat IAEA dalam pembangunan PLTN.
Djoko menjelaskan bahwa struktur anggota NEPIO akan mencakup Ketua Dewan Pengarah BRIN, Menteri atau Kepala Lembaga Terkait, Anggota DEN, Ketua Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir, Kepala Sekretariat, dan Wakil Ketua Harian Tim/Kapokja.
Djoko menyoroti bahwa untuk mengkomersialisasikan nuklir, beberapa persyaratan harus dipenuhi. Dari 19 persyaratan yang direkomendasikan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), Indonesia telah memenuhi 16 syarat. “Untuk mengkomersialisasikan nuklir, kita perlu memenuhi 19 persyaratan, dan dari 19 itu, 16 di antaranya sudah terpenuhi, termasuk NEPIO,” ujarnya.
Luhut Pandjaitan Pimpin Tim Pengembangan Energi Nuklir, Tantangan dan Dukungan Pemerintah