Example floating
Example floating
Daerah

LPK Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Publikasi 1,4 Miliar Ke Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo

A. Daroini
×

LPK Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Publikasi 1,4 Miliar Ke Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Tim Lembaga Pemberantas Korupsi tapal kuda (LPK) melaporkan dugaan MarkUp anggaran 1,4 Miliar untuk publikasi media ke kantor Kejaksaan negeri Situbondo , Kamis (3/9).

Ketua LPK Deni Riko Jua mengatakan bahwa dirinya menemukan kejanggalan realisasi anggaran 1,4 Miliar untuk publikasi media di dalam Laporan Keterangan Pertanggung jawaban bupati Situbondo tahun 2019 (LKPJ.).

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Menurut Deni, berdasarkan LKPJ Bupati 2019, Humas pemkab Situbondo menganggarkan 23 media namun yang tercantum di LKPJ hanya 15 nama media dan Deni menganggap anggaran publikasi media di Mark Up.

“Berdasarkan LKPJ bupati tahun 2019 humas pemkab Situbondo menganggarkan 23 media namun yang tercantum didalam LKPJ hanya 15 media, lalu 8 Media ini anggarannya di kemanakan ini sudah mark up , ” ujar Deni.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya

Deni menjelaskan, Sebelum ia melaporkan ke kejaksaan negeri Situbondo dirinya mengaku telah mengkonfirmasikan ke Sekretaris daerah kabupaten Situbondo ( Sekdakab) Syaifullah. Bahkan dirinya juga mengklarifikasi Bupati Dadang Wigiarto serta ke Komisi I DPRD Situbondo atas duagaan penyimpangan anggaran publikasi media di Humas Pemkab Situbondo itu namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan yang pasti, padahal Sekdakab Syaifullah pada saat di konfirmasi oleh tim LPK juga awak Media berjanji akan memanggil Imam Hidayat selaku Kabag Humas yang mengikat atas anggaran publikasi tersebut akan tetapi janji itu hanya isapan jempol belaka.

“Pak sekda dan bupati berjanji pada kami untuk memanggil pak Imam selaku kabag humas yang lama, tapi kenyataan itu hanya isapan jempol belaka buktinya hingga sekarang bupati dan sekda mengucapkan janji bohong , “ujar Deni.