“Satker PJN Wilayah I sudah memasang rambu peringatan di lokasi dan membersihkan material longsoran,” ujar Ida Bagus pada Senin (6 Januari 2025). Saat ini, alat berat dan material sedang dipersiapkan untuk melaksanakan penanganan darurat di lokasi tersebut.
Untuk menjamin keamanan warga, akses jalan di sekitar area longsor sementara ditutup, karena pergerakan tanah di lokasi masih terus diawasi. Proses perbaikan darurat diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 21 hari untuk memulihkan fungsi jalan dan membuka kembali akses lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap potensi longsor susulan, mengingat curah hujan di wilayah Maluku masih tergolong tinggi,” tambahnya.