Untuk melindungan peternak sapi, Pemkab Ngawi menyiapkan anggaran untuk menangani virus PMK , penyakit mulut dan kuku. Dasar untuk menganggarkan tersebut sudah ada peraturannya, yaitu SK Gubernur Jawa Tiur terkait darurat PMK.
Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Ngawi semakin meningkat. Per 23 Juni 2022 telah ada 350 kasus yang tercatat dalam data punya Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi. Data itu diprediksi akan semakin bertambah dengan masifnya pendataaan yang sudah dilakukan oleh pemkab berikut laporan-laporan dari peternak berkaitan keadaan ternaknya.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengutarakan bila pihaknya mempersiapkan keseluruhan Rp 6 miliar untuk pengurusan PMK. Separuh dari bujet berbelanja tidak terduga (BTT) bekasnya akan diambilkan dari peralihan bujet keuangan (PAK) kelak.
Ia menyebutkan uang itu nanti akan dipakai untuk beli beberapa obat dan operasional petugas kesehatan hewan.
“Karena telah ada SK Gubernur Jawa Timur berkaitan darurat PMK, karena itu kami dapat anggarkan dari BTT. Itu Dulu yang mendesak. Dan bekasnya kelak dari PAK. Itu kelak untuk membeli beberapa obat, antibiotik dan yang lain karena ini stok obat telah tipis ya. Disamping itu, untuk operasional petugas yang mengawasi di atas lapangan,” kata Ony, Rabu (22/6/2022).
Selama ini, pihaknya telah lakukan inventarisir. Ia mengaku bila tidak semua ternak diatasi langsung oleh Pemkab Ngawi. Beberapa peternak telah ada yang minta penanganan dari dokter hewan swasta. Hingga, pengurusan masih tetap diberikan pada dokter yang telah diminta peternak. Bila kewalahan karena itu pihaknya akan membantu.
“Bila untuk dokter di Ngawi secara periodik tentu diatasi. Sama seperti yang di Kendal misalkan, bila perlu pendampingan maka kami bereskan,” ucapnya.
Disamping itu, selesai peristiwa hebat seperti PMK ini, pihaknya akan menggerakkan peternak untuk mendaftar sebagai pemegang polis asuransi peternakan. Hingga, bila ada risiko-resiko tertentu karena itu peternak bisa terselamatkan.