Atas kerja keras Satreskrim Polres Lamongan dan informasi dari masyarakat kelima pelaku yang berinisial DS (19), MA (16), AAF (17), NDU (16), HES al Bani (16), yang di ketahui kelimanya warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong kabupaten Lamongan berhasil di ringkus pada Rabu 29-5-2019 sekitar pukul 02;00 WIB dini hari tadi.
Korban HJ. Suntiamah (56) warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, kabupaten Lamongan Jawa Timur itu, pada saat sebelum peristiwa naas terjadi, korban yang tinggal sendirian di rumah, karena kedua anaknya yang sudah berumah tangga tinggal di tulungagung dan satunya lagi di Kabupaten Tuban. Sudah seperti biasa setiap malam kalau tidur di temani saudara iparnya, HJ. Murti yang kebetulan tinggal tidak jauh dari rumah korban.
“Saya setiap malam yang menemani tidur korban, biasanya kalau sudah waktunya shaur saya bangunkan lalu saya pulang saur di rumah saya sendiri. Setalah habis shaur Suntiamah (Korban) biasanya ke mushola yang berjarak kurang lebih 10m, tepatnya di depan rumah korban untuk melakukan sholat subuh berjamaah, sedangkan saya sholatnya di masjid taqwa yang berjarak kurang lebih 300m dari rumah saya,”Kata Murti (kakak ipar korban).