Lamongan, Memo
Satreskrim Polres Lamongan yang dipimpin Kasatreskrim AKP Wahyu Norman Hidayat, dan Kapolsek Brondong AKP Suratman bersama jajarannya, berhasil meringkus lima bocah yang diduga kuat telah melakukan pembobolan rumah disertai dengan pembunuhan.
Kelima bocah ini tergolong nekat meskipun usianya rata-rata masih di bawah 19 tahun. Selain Membawa barang-barang berharga berupa uang, Handphone (HP) dan perhiasan, para pelaku juga tega Menganiaya, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Para pelaku menyatroni rumah korban pada saat pemilik rumah sedang menjalankan ibadah sholat subuh berjamaah dan rumah dalam keadaan kosong, minggu 26-5-2019 sekitar pukul 04:15 WIB.