Jakarta, Memo.co.id
LIma oknum polisi dari Satreskoba dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, tertangkap tangan oleh tim Propam POlda Metro Jaya. Mereka diduga memeras petugas pemadam kebakaran yang kedatapan membawa narkoba. Kelima oknum petugas kepolisian itu diamankan bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp. 40 juta,
Kelima oknum polisi yang bertugas di Polres Jakarta Timur itu, diantaranya Bripka LZA, Bripka FF, Briptu NS, Bripka DD dan SJS. Mereka ditangkap saat proses mengambil uang dari korban di Jalan Slamet Riadi Matraman, Jakarta Timur, Selasa, (21/11/2017) kemarin.