Kediri Memo.co.id
Lima komplotan pelaku penipuan dan penggelapan mobil diringkus Anggota Polsek Pesantren,setelah sebelumnya pemilik mobil Daihatsu Espass AG 844 AF Eko Santoso warga Desa Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pesantren.
“Berawal sekitar tgl 20 april 2016 mobil korban disewa oleh Budi Santoso (yang saat ini menjalani hukuman di lapas Kediri) dan M.Makruf kendaraan tersebut tidak di kembalikan ke pemiliknya,”ungkap Kapolsek Pesantren Kompol Sucipto.