“Selama PPKM level 3 maka aturan di objek wisata harus lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Kami juga memantau pelaksanaannya di lapangan bersama petugas gabungan dan tim satgas COVID-19,” imbuhnya.
Pihaknya meminta kepada semua pengelola objek wisata untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Terutama terkait carrying capacity 25 persen untuk mencegah adanya lonjakan pengunjung dan penerapan aplikasi PeduliLindungi.
“Meski tidak ada peningkatan, tapi kami tetap antisipasi adanya lonjakan wisatawan. Sebab di pekan ini ada dua tanggal merah libur nasional, yang bisa saja dimanfaatkan warga untuk berlibur,” tandasnya.