Sebagai perbandingan, provinsi dengan angka PHK tertinggi adalah DKI Jakarta sebanyak 14.501 orang, disusul Jawa Tengah (12.489), Banten (10.702), dan Jawa Barat (8.508). Di bawah Jawa Timur, terdapat Bangka Belitung (1.894), Sulawesi Tengah (1.812), Sulawesi Tenggara (1.156), Riau (1.068), dan Kalimantan Barat (786).
“Atas bukti data tersebut, saya memberi apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, serta seluruh Bupati dan Walikota di Jawa Timur. Kinerja ini patut dijaga. Kebijakan yang membantu dan memfasilitasi dunia usaha dan industri harus tetap menjadi prioritas,” tegas LaNyalla, yang juga merupakan Ketua DPD RI ke-5.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha. “Saya berharap Gubernur dan jajarannya terus menjalin komunikasi intensif dengan KADIN Provinsi, dan para Bupati serta Walikota juga aktif berkomunikasi dengan KADIN di kabupaten dan kota masing-masing,” pungkasnya.












