Penerapan teknologi CCS di Indonesia dianggap sebagai dorongan bagi perekonomian negara. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan kebanggaan atas kemajuan strategis dalam penerapan teknologi tersebut.
Potensi penyimpanan CO2 hingga 400-600 gigaton di Indonesia membuat negara ini menjadi pemimpin dalam industri hijau.
Pemerintah Indonesia berambisi untuk mengembangkan teknologi CCS dan membentuk titik singgah CCS di kawasan, sejalan dengan inisiatif untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya mencakup CO2 domestik tetapi juga melibatkan kerjasama internasional.
Namun, Walhi berpendapat sebaliknya. Mereka menilai CCS sebagai solusi palsu dalam mengatasi pemanasan global dan krisis iklim di Indonesia. Fanny Tri Jambore dari Walhi menegaskan bahwa CCS/CCUS tidak lebih dari solusi palsu yang malah memperburuk dampak penggunaan bahan bakar fosil.
Fanny Tri juga merujuk pada proyeksi kegagalan proyek CCS/CCUS yang disampaikan oleh Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA). Hasil riset tersebut menunjukkan bahwa dari 13 proyek CCS/CCUS berskala besar di seluruh dunia, hanya menghasilkan 39 juta ton CO2 per tahun, jumlah yang sangat kecil dibandingkan dengan total emisi global.
Walhi menegaskan bahwa proyek CCS/CCUS tidak lagi relevan dan seharusnya tidak diterapkan, termasuk di Indonesia. Mereka juga menyoroti sikap pemerintah yang tetap melanjutkan proyek berbasis CCS/CCUS di bawah mandat Kementerian ESDM.
Menurut Walhi, tidak boleh ada lagi proyek hulu migas baru, pertambangan batu bara baru, perluasan tambang, atau pembangkit listrik tenaga batu bara baru dalam jangka waktu yang panjang.
CCS di Indonesia: Antara Ambisi Perekonomian dan Kritik Lingkungan
Meskipun pemerintah Indonesia menyuarakan optimisme terhadap potensi teknologi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS) untuk merangsang perekonomian dan mencapai tujuan emisi bersih, Walhi menegaskan pandangan skeptis mereka.
Mereka menyoroti kegagalan proyek CCS global yang diungkap oleh riset Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) dan mendesak agar proyek CCS/CCUS tidak lagi diterapkan di Indonesia. Terlepas dari perbedaan pandangan, implementasi CCS di Indonesia menciptakan dinamika kontroversial antara aspirasi pembangunan berkelanjutan dan keprihatinan akan keberlanjutan lingkungan.