Agus Pambagio menyampaikan itu dalam Webbinar Mudik Natal dan Tahun Baru di Massa Pandemi Covid-19, Senin, 21-12-2020. “Dari awal saya setuju soal lockdown tapi khususnya hanya Jawa saja karena 60 persen populasi kita di Jawa dan yang kena pertama ada di Depok, tetapi juga tidak jalan terus sih ya sudah saya sih kalau lockdown siapa yang nanti yang membiayai kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Kemudian kebijakan lainnya pada saat lebaran dikeluarkan terkait larangan mudik, namun muncul surat edaran lain yang bertabrakan lagi, sehingga inkonsistensi dari peraturan perundang-undangan itu jelas sekali.
“Pemeriksaan-pemeriksaan di pos-pos masuk keluar Jakarta dan seterusnya di lepas, nah hal-hal semacam ini seharusnya tidak terjadi tetapi saya selalu katakan semua peraturan-peraturan itu harus sinkron, harus sesuai dengan semua aturan-aturan yang ada di aturan undang-undang nomor 12 tahun 2011,” jelas Agus. ( ed )