Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K mengambil langkah tegas mencopot oknum Kasat Reskrim Polres Boyolali atas dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri.
Kapolda juga mengapresiasi warga yang telah melaporkan dugaan pelanggaran etika tersebut. Pihaknya juga minta maaf kepada masyarakat.
“Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” katanya, Selasa (18/1/2022)
“Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K., sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara,” tegas Kapolda.