Example floating
Example floating
Metropolis

Langgar Etika POLRI, Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot

A. Daroini
×

Langgar Etika POLRI, Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot

Sebarkan artikel ini
Langgar Etika POLRI, Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot

Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K mengambil langkah tegas mencopot oknum Kasat Reskrim Polres Boyolali atas dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri.

Kapolda juga mengapresiasi warga yang telah melaporkan dugaan pelanggaran etika tersebut. Pihaknya juga minta maaf kepada masyarakat.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Anang Iskandar, Sarankan Presiden Prabowo Hapus Terpidana Narkoba

“Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” katanya, Selasa (18/1/2022)

“Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K., sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara,” tegas Kapolda.

Baca Juga: Komjen Pol Imam Widodo, Kandidat Kuat Wakapolri dalam Mutasi Polri 2024

Mutasi jabatan Kasat Reskrim ini dituangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 tanggal 18 Januari 2022. AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.

Kapolda Jateng kembali menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Polri Bentuk Korps Pemberantasan , Wadah Baru Pemberantasan Korupsi

“Saya Kapolda Jateng berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Tidak tebang pilih,” pungkasnya.