Example floating
Example floating
NGANJUK

Lampu Merah Jlumpang Jadi Kuburan Premanisme: Polisi Ringkus ‘Penguasa’ Recehan

A. Daroini
×

Lampu Merah Jlumpang Jadi Kuburan Premanisme: Polisi Ringkus ‘Penguasa’ Recehan

Sebarkan artikel ini
Lampu Merah Jlumpang Jadi Kuburan Premanisme

Nganjuk, Memo|
Aroma penertiban kembali menyeruak di jalanan Nganjuk. Kali ini, aparat kepolisian Resor (Polres) Nganjuk berhasil menciduk seorang pria yang diduga kuat melakukan praktik premanisme. Sosok yang diamankan petugas bernama inisial BF, berusia 23 tahun, seorang warga Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk.

Aksi penangkapan BF berlangsung saat ia sedang “beroperasi” di perempatan lampu merah Jlumpang, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, dengan modus meminta sejumlah uang kepada para pengendara yang berhenti menunggu lampu hijau menyala.

Baca Juga: Perkara Dugaan Pungli PTSL Desa Ngringin Kembali Dibuka, Tim Auditor Inspektorat Door To Door Gali Data Ke Warga, Begini Tanggapan Ika Agustina....

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa operasi senyap ini merupakan bagian dari patroli rutin yang digencarkan oleh Satuan Samapta Polres Nganjuk. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen aparat dalam menekan angka premanisme dan memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan di wilayah hukum setempat.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik premanisme dalam bentuk apapun. Tindakan tegas akan kami lakukan,” seru AKBP Henri Noveri Santoso dengan nada mantap.

Baca Juga: 6 Tahun Jalan Desa Jeblok, Warga Tempel Nekat Gelar Aksi Tanam Ratusan Pohon Pisang Di Jalan

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mendapati BF sedang aktif meminta sejumlah uang dari para pengguna jalan yang tengah berhenti di rambu lalu lintas. Tanpa perlawanan berarti, BF langsung diamankan dan digelandang ke markas Polres Nganjuk untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait aksinya.