Jasad Parmiati diserahkan oleh LP3 TKi Surabaya dan diterima oleh Kades serta Perangkat Desa Glonggong. Beberapa pihak terutama dari pihak keluarga tidak ada yang melakuan upaya hukum terkait kematian Parmiati. Seluruh keluarga sudah merelakan kepergiatnnya karena hal tersebut adalah musibah .
Danramil 0803/12 Dolopo, Kapten Wardoyo, mengatakan menurut informasi Parmiati meninggal dunia karena kecelakaan kerja pada Minggu (15/1/2017). Parmiati terpeleset dan jatuh ke lantai dasar saat membuka jendela di lantai ke-14 apartemen majikannya.
Biasanya, dia melakukan aktifitas biasa dan tidak mengalami apa apa. Namun, ketika membuka jendela pada hari Minggu pagi, musibah itu terjadi. “Saat membuka jendela Minggu pagi, Parmiati terpeleset dan jatuh dari lantai ke-14,” kata dia Wardoyo.
Sebelum bekerja pada majikan yang baru dan tinggal di sebuah apartemen, TKW asal Dolopo tersebut baru tujuh bulan bekerja di majikannya yang baru. Sebelumnya dia ikut di majikannya yang lama. Tidak ada keteragan terutama penjelsan resmi dari pihak pengerah tenaga kerja, mengapa dia pindah majikan yang baru dan tinggal di sebuah apartemen. ( dny )