Madiun, Memo.co.id
Mapolresta Madiun gempar. Salah satu anggota polisi yang berdinas di Sabhara Polresta Madiun, Briptu Arif Bambang Jatmiko, nekat bunuh diri dengan menembakkan pistolnya ke kepalanya sendiri. Aksi percobaan bunuhdiri tersebut dilakukan di kamar mandi, ketika piket jaga. Sebelum kejadian, sekitar jam 6.00 WIB, bersama beberapa personil lainnya dia sedang membersihkan kantor dan mobil patroli.
Brigadir Satu ( Briptu ) Arif Bambang Jatmiko (27) personil Satuan Sabhara POlres Madiun Kota, langsung dilarikan ke UGD RSUD dr Soedono Madiun. Pria yang bertempat tinggal di Gorang Gareng Kabupaten Magetan tersebut, dalam kondisi kritis. Dia melakukan perawatan intensif karena pendarahannya luar biasa. Setelah dua jam, tepatnya pukul 8.00 WIB, rumah sakit memastikan korban meninggal dunia.
Kapolres Madiun Kota Ajun KOmisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro,membenarkan kejadian tersebut. Anggotanya melakukan aksi percobaan bunuh diri menggunakan senpi inventaris jenis laras pendek Taurus kaliber 38 spc. Yang bersangkutan sebelumnya pernah dirawat di RS Jiwa di Solo. Posisinya masih dalam status rawat jalan.
” Soal apa motif dia melakukkan bunuhdiri, petugas masih mendalami. Melihat dari kesehatan jiwanya, yang bersangkutan mengalami depresi, mungkin pada saat berdinas atau ada riwayat keluarganya juga. Kami menugaskan personil untuk berangkat ke RSJ Solo, mengambil rekam mediknya,” ungkap mantan Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya ini.
Diperoleh keterangan, korban menjadi anggota kepolisian sekitar 6 tahun ini. Briptu Arif Bambang Jatmiko, sebelum bertugas di Madiun Kota, dinas di Surabaya, sekitar 3 tahun. Kepolisian di Polres Madiun Kota, dalam waktu dekat akan mengevaluasi kejiwaan seluruh personil Polres Madiun Kota, untuk menghindari kejadian serupa. ( dny )