[ad_1]
Situbondo, Memo
Lagi-lagi korban penipuan bermodus jadi Pegawai Negeri Sipil dilaporkan ke polisi. Para korban mengaku tertipu 250 juta, karena tergiur dijanjikan jadi PNS oleh oknum PNS di lingkungan Pemkab Situbondo berinisial H.
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono Polres Situbondo, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, saat ini dugaan kasus penipuan itu sedang di tangani penyidik Satreskrim.
Kapolres Situbondo ABPP Awan Hariono menerangkan, Oknum PNS berusia (36) itu, konon menjanjikan para korbannya jadi PNS dengan syarat setor uang. Ada tiga korban melaporkan H ke Mapolres Situbondo, yaitu Ardhi Anta Thariq, (44), Fustatul Alaq Dhuha, (27) dan Dwi Yulianto, (25), semuanya berasal dari Kabupaten Banyuwangi.
“Ketiga korban ini mengaku bertemu H pada tanggal 25 September 2017 silam, saat itu, oknum PNS itu menjanjikan ketiga korban jadi PNS dengan syarat menyetorkan uang melalui transfer maupun diberikan langsung dalam bentuk chash.