Example floating
Example floating
HomeTRENGGALEK

Kunker ke Sleman, Komisi IV DPRD Trenggalek Belajar Pemberdayaan Disabilitas

A. Daroini
×

Kunker ke Sleman, Komisi IV DPRD Trenggalek Belajar Pemberdayaan Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Kunker ke Sleman, Komisi IV DPRD Trenggalek Belajar Pemberdayaan Disabilitas

Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Trenggalek ke Sleman untuk studi tiru pemberdayaan disabilitas dan penguatan PPDI.

Trenggalek, Memo

Baca Juga: Langkah Strategis Pemkab Magetan Dorong Sayur Lokal Masuk SPPG Siap Edukasi Petani Agar Sesuai PSAT BGN Demi Tingkatkan Ekonomi Daerah

– Di tengah upaya pembangunan inklusif, KoKomisi IV DPRD Kabupaten Trenggalekenempuh perjalanan inspiratif. Sebuah kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (15/10/2025), bukan sekadar agenda rutin, melainkan sebuah misi penting: studi tiru tentang bagaimana mememberdayakan penyandang disabilitaskhususnya dalam memperkuat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

Sleman, yang dikenal memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, menjadi cerminan praktik terbaik yang diharapkan dapat diadopsi untuk meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas di Trenggalek.

Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengungkapkan bahwa delegasinya berdiskusi langsung dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sleman. Diskusi tersebut fokus pada bagaimana Sleman memfasilitasi dan memperkuat organisasi PPDI.

“Kita belajar tentang penguatan fasilitasi untuk organisasi PPDI. Intinya, kita berdiskusi dengan Dinsos P3A Kabupaten Sleman,” ujar Sukarudin kepada sejumlah jurnalis usai kunker.

Baca Juga: Bagaimana Wajah Menceritakan Cerita Tentang Kehidupan dan Peluang Anda?

Pelajaran berharga yang didapat dari Sleman adalah model dukungan pemerintah daerah. Kabupaten Sleman, pada tahun 2025, memberikan dana hibah sebesar Rp300 juta kepada PPDI tingkat kabupaten. Dana tersebut kemudian disalurkan hingga ke PPDI tingkat kecamatan, sebuah langkah nyata dalam pemerataan program pemberdayaan.