KPK menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurahman sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) kemarin. Suap yang diterima Taufiq terkait perekrutan dan pengelolaan Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) di Kabupaten Nganjuk.
Atas OTT ini KPK mengamankan 20 orang, termasuk Taufiq dan istrinya, Ita Triwibawati yang juga merupakan Sekretaris Daerah Jombang. Namun, hanya 5 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah ini juga mengamankan uang senilai Rp 298.020.000 dari 2 orang yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar dan Kepala SMPN 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk Suwandi.