“Pada malam itu, saya ingatkan itu tindakan indisipliner, dan mengembalikan uang yang sudah ditarik,” tambahnya. Transaksi itu masih dilakukan oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Desa Ketawang, pada 6 Mei 2021.
Mas Dhito Terjun ke Lokasi Penyerahan Uang Pungli
Ketika sampai di lokasi, Mas Dhito menemukan secara langsung adanya uang setoran dari 15 desa sebesar Rp 15 Juta. “Jadi mekanismenya setiap desa itu setor Rp 1 juta ke kecamatan, jadi kalau Purwoasri ada 23 desa, total Rp 23 Juta. Saya sudah ingatkan yang bersangkutan, tapi tidak diindahkan jadi saya minta inspektorat untuk memproses,” terang Mas Dhito yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Solikin dan Kepala Inspektorat Nono Sukardi.
Modus Camat Kirim Pesan Via WA
Modus Camat Purwoasri dalam menjalankan aksinya, yakni berkirim pesan lewat WA pada Kasi PMD. Kasi PMD Kecamatan Purwoasri mengondisikan ke seluruh kepala desa di wilayahnya. Seluruh kepala desa di wilayah Purwoasri mengndisikan ke bendahara desa, untuk mengalokasikan dana ke Camat Purwoasri sebesar Rp. 1,5 juta.
Semula, THR yang diminta kecamatan mulanya sebesar Rp 1,5 juta tiap desa. Akhirnya disepakati Rp 1 juta per desa. “Sebelumnya angka yang disepakati itu 1,5 juta. Cuma beberapa desa merasa keberatan, dan sepakat diangka 1 juta. Dan uang ini diambilkan dari Kas Desa,” lanjut mas Dhito.
Camat Purwoari Dicopot Jabatannya
Atas tindakannya tersebut, Camat Purwoasri diberikan sanksi dicopot dari jabatannya atau hukuman disiplin berat. Hal ini merujuk pada pasal 7 Ayat 4 Huruf B berupa pemindahan dalam rangka menurunkan jabatan setingkat lebih rendah. Sementara untuk Kasi PMD dinilai melanggar PP No 53 Tahun 2010 pasal 4 Angka 1 sehingga diberi sanksi hukuman berat berupa penurunan pangkat lebih rendah selama 3 tahun.
OTT THR Camat Purwoasri dan Kasi PMD Kecamatan Purwoasri oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, menunjukkan langkah serius Bupati Kediri dari Partai PDIP untuk memberantas praktek pungutan liar yang dilakukan oleh penyelanggara pemerintahan desa dan pemerintahan Kabupaten Kediri. ( ed )