Example floating
Example floating
Home

KPU Ungkap Peta Pelaksanaan PSU Pilkada 2024, Cek Daerah yang Jadi Prioritas

Avatar
×

KPU Ungkap Peta Pelaksanaan PSU Pilkada 2024, Cek Daerah yang Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

Untuk PSU yang membutuhkan 60 hari, pelaksanaannya mencakup beberapa wilayah, yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, dan Kabupaten Parigi Moutong.

Lebih lanjut, PSU 90 hari akan dilaksanakan di tiga daerah, yakni Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran, dan Kota Palopo, dengan tenggat waktu pada 25 Mei 2025. Sementara itu, ada juga daerah yang harus menggelar PSU dengan tenggat 180 hari, yaitu Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua.

Baca Juga: Ormas Madas Serumpun Siagakan Ratusan Massa Hadang Eksekusi Rumah Jalan Raya Darmo Surabaya