“Pemungutan suara nanti dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024. Dan saat ini sudah sampai pada tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Nantinya masyarakat bisa mengecek namanya di desa/ kelurahan. Nah ini yang penting kita sampaikan, supaya teman-teman juga harus mengetahui namanya terdaftar atau tidak. Kalau tidak ada waktu mengecek ke desa, bisa juga mengecek namanya lewat cek DPT online bagi yang sudah memiliki e-KTP,” jelasnya.
Ia turut menghimbau generasi milenial yang sudah berumur 17 tahun untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.
Disamping itu, dinas terkait pun diminta untuk efektif gencarkan perekaman e-KTP, agar pemilih pemula dapat menggunakan hak suaranya secara cerdas pada pesta demokrasi nanti.












