MEMO, Ambon : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun menghimbau masyarakat untuk mengecek data pemilih secara online menuju Pemilu 2024.
Pengecekan data pemilih dilakukan guna memastikan namanya terdaftar dalam data pemilih dan berhak menyalurkan hak suaranya pada pesta demokrasi lima tahunan nanti.
Masyarakat bisa mengakses di laman website https://cekdptonline.kpu.go.id/. Setelah mengklik laman website tersebut, selanjutnya memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Pemungutan suara nanti dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024. Dan saat ini sudah sampai pada tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Nantinya masyarakat bisa mengecek namanya di desa/ kelurahan. Nah ini yang penting kita sampaikan, supaya teman-teman juga harus mengetahui namanya terdaftar atau tidak. Kalau tidak ada waktu mengecek ke desa, bisa juga mengecek namanya lewat cek DPT online bagi yang sudah memiliki e-KTP,” jelasnya.
Ia turut menghimbau generasi milenial yang sudah berumur 17 tahun untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.
Disamping itu, dinas terkait pun diminta untuk efektif gencarkan perekaman e-KTP, agar pemilih pemula dapat menggunakan hak suaranya secara cerdas pada pesta demokrasi nanti.