MEMO, Ambon : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun menghimbau masyarakat untuk mengecek data pemilih secara online menuju Pemilu 2024.
Pengecekan data pemilih dilakukan guna memastikan namanya terdaftar dalam data pemilih dan berhak menyalurkan hak suaranya pada pesta demokrasi lima tahunan nanti.
Masyarakat bisa mengakses di laman website https://cekdptonline.kpu.go.id/. Setelah mengklik laman website tersebut, selanjutnya memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).