Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian, mengungkapkan bahwa terdapat kelebihan 21 surat suara untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) dari DPT 222.262 dan 48 surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub). Juga 222.262 “Pemusnahan ini untuk memastikan setiap suara yang masuk adalah sah dan menjaga integritas pemilu,” jelas Reza.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho, SH, menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pemilu. “Langkah ini menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Bawaslu akan terus mengawal agar pemilu berjalan jujur dan adil,” tegas Yudi.
Acara ini sebagai upaya untuk menjaga kejujuran dan transparansi dalam pemilihan Pilkada 27 Nopember 2024 mendatang dan diharapkan akuntable , transparan .(Hamzah)