Example floating
Example floating
Peristiwa

KPK tetapkan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni sebagai tersangka

×

KPK tetapkan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni sebagai tersangka

Sebarkan artikel ini
KPK tetapkan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni sebagai tersangka
Example 468x60
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) beserta dua orang lainnya sebagai tersangka kasus suap.Dua orang tersangka lainnya tersebut adalah Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya Hamdan (HD) dan Pengacara atau Kuasa Hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK).

“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, yaitu Hendro Kasiono (HK) sebagai pemberi suap dan sebagai penerima Hamdan (HD) serta Itong Isnaeni Hidayat (IIH),” kata Wakil Ketua Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari.

Example 300x600

Peningkatan status perkara itu, kata Nawawi, dilakukan berdasarkan penyelidikan dan ditemukannya bukti permulaan yang cukup setelah pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan di Surabaya pada Rabu (19/1) sekitar pukul 15.30 WIB, KPK mengamankan lima orang.

Mereka adalah Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH), Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya Hamdan (HD), dan Pengacara atau Kuasa Hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.