Bandung, Memo
KPK menetapkan BUpati Bandung Barat AA Umbara Sutisna, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bencana Covid 19, yang dialokasikan melalui Dinas Sosial Pemda Kabupaten bandung Barat 2020. KPK menaikkan status tersangka, setelah sebelumnya melakukan rangkaian penyelidikan kasus pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menyatakan bahwa proses penyeldidikan sudah menemukan bukti yang cukup.Sehinggam penyidik KPK menaikkan status ke tahap penyidikan pada bulan Meret 2021, dengan menetakan Bupati Bandung Barat sebagai tersangka.
Selain Aa Umbara, KPK juga menentukan dua tersangka lainnya. Mereka Andri Wibawa (AW) yang merupakan anak-anak dari AA Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara dan Central CV Sayuran City Lembang, M. Totoh Gunawan (MTG).