Example floating
Example floating
HukumMetropolisPeristiwa

KPK Selidiki Aset Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Avatar
×

KPK Selidiki Aset Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini
KPK Selidiki Aset Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Sementara itu, RAT telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi dari beberapa wajib pajak terkait hasil pemeriksaan perpajakannya. Selain itu, RAT juga diduga memiliki beberapa perusahaan.

Salah satunya adalah PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak di bidang jasa konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan. Penyidik KPK menduga bahwa RAT menerima aliran uang sebesar USD90 ribu melalui PT AME.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Jadi Terobosan 2 Skema Baru Negara Sita Harta Hasil Korupsi

Selain itu, penyidik KPK juga menyita sebuah safety deposit box (SDB) yang berisi uang sekitar Rp32,2 miliar. SDB tersebut disimpan di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang asing.

KPK sedang mendalami kasus gratifikasi dan TPPU yang melibatkan mantan pejabat DJP Kemenkeu, RAT.

Baca Juga: Pasutri Spesialis Pencuri Motor Berhasil Diamankan Polres Kediri Kota

Saksi-saksi dimintai keterangan mengenai aset-aset yang dimiliki bersama oleh RAT, termasuk perusahaan yang diduga dimilikinya.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan RAT sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi dari wajib pajak serta mengamankan bukti berupa sebuah safety deposit box berisi uang dalam pecahan mata uang asing.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Proses penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi dan memastikan keadilan terwujud dalam penanganan kasus ini.