Example floating
Example floating
HukumMetropolisPeristiwa

KPK Selidiki Aset Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Avatar
×

KPK Selidiki Aset Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini
KPK Selidiki Aset Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

MEMO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap aset yang dimiliki oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan.

Penyelidikan ini terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Jadi Terobosan 2 Skema Baru Negara Sita Harta Hasil Korupsi

Salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus ini adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur.

KPK juga telah membuka penyelidikan terhadap mantan pejabat tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang diajukan.

Baca Juga: Pasutri Spesialis Pencuri Motor Berhasil Diamankan Polres Kediri Kota

Keterangan Saksi Terkait Aset Bersama RAT Dalam Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki aset yang dimiliki oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan, RAT.

Penyelidikan ini dilakukan setelah pemeriksaan beberapa saksi pada Selasa (20/6/2023).

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, WS.

Ia dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan RAT.

Juru Bicara Plt KPK, Ali Fikri, mengatakan, “Para saksi diperiksa mengenai aset yang dimiliki bersama oleh RAT. Mereka juga dimintai keterangan mengenai perusahaan yang diduga dimiliki oleh RAT serta kondisi keuangan perusahaan tersebut,” pada Rabu (21/6/2023).

Penyelidikan KPK Terhadap WS Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan

KPK sendiri telah memulai penyelidikan terhadap WS atas dugaan tindak pidana korupsi.

Penyelidikan ini berawal dari klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) milik WS.