Namun, saat politikus PKB itu keluar ruangan dan berpapasan dengan awak media, Adib mengacuhkannya.
Ia memilih bungkam dan berlalu meninggalkan para wartawan yang mencoba mengerubutinya sambil mengajukan beberapa pertanyaan seputar isu pemeriksaan KPK.
Sebelumnya, KPK telah memproses mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dalam perkara korupsi proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada bulan Februari 2019 memvonis Syahri Mulyo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp700 juta.
Dalam persidangan itu, muncul fakta hukum adanya aliran dana suap ke sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, termasuk seluruh unsur pimpinan dengan besaran bervariasi.