Di tengah hiruk pikuk kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengurai benang kusut dalam dugaan korupsi kuota haji. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada sosok Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Ia dipanggil dan diperiksa penyidik pada Selasa, 26 Agustus 2025, sebuah jadwal yang dimajukan atas permintaannya sendiri. Pemeriksaan ini menjadi langkah penting karena Gus Alex dikenal memiliki kedekatan dengan mantan menteri dan telah dicegah ke luar negeri terkait kasus ini.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia
Pemeriksaan terhadap Gus Alex berfokus pada misteri pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Menurut peraturan, kuota tersebut seharusnya dibagi dengan komposisi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.












