Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP tidak berhenti dengan ditepakannya Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka. Pastinya calon-calon tersangka itu tidak lepas dari sejumlah nama yang dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto disebut menerima aliran dana.
“Sudah kami sebutkan di dalam dakwaan, di sidang, dan di tuntutan termasuk pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana. Itu cukup banyak yang sudah kami sebutkan tentu akan kami proses lebih lanjut,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Sayangnya Febri tidak merinci siapa anggota DPR RI yang akan dijadikan tersangka oleh KPK.
Febri juga meyakini penetapan tersangka kasus e-KTP adalah hal yang ditunggu-tunggu publik. “Kami paham betul publik sangat menginginkan kasus e-KTP ditangani secara tuntas,” katanya. Atas penetapan tersangka pada Setya Novanto, Febri menyatakan penyidik akan memulai penyidikan baru. ( nu )