Foto : Achmad Rofiq, SE, SH, Ketua LSM Santika Nganjuk
Nganjuk, MEMO.co.id
Setelah beberapa Kontraktor Besar dan Kasubdin dipanggili, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), tak lama lagi, menyusul l beberapa anggota DPRD Nganjuk aktif dan purna, untuk dimintai keterangan terkait grafitasi proyek fisik mulai tahun 2009 – 2014.
Pemanggilan tersebut karena proses terjadinya dugaan korupsi terjadi karena adanya jual beli proyek. Antara anggota DPRD dengan beberapa kepala Satker Dinas yang ada di Nganjuk.
Beberapa anggota DPRD yang aktif itu, menurut Achmad Rofiq, SE, SH, ketua LSM Santika Nganjuk diantaranya yang aktif adalah Bas dan Ji dari fraksi Gerindra, Bas dari fraksi PKB, Ud, dari fraksi Demokrat, Tat dan Nur dari fraksi PDI. Sedang yang sudah purna, diantaranya, Bas, dari fraksi Demokrat. Rud, dari fraksi PAN,
Selanjutnya Rofiq menyampaikan. KPK saat turun di Nganjuk tidak seperti aparat penegak hokum lainnya. Sebab masih dalam rangka penyidikan. “ Sasaran utama dari semua ini adalah penguasa Nganjuk, “ papar Rofiq sedikit merahasiakan. Saat sekarang, papar Rofiq, ada beberapa kontraktor besar yang masih di Jakarta memenuhi panggilan KPK. Mereka itu yakni Dyn, direktur PT Dewi Shinta, Why dan Zak, pengusaha sekaligus kontraktor besar di Nganjuk,
Menurut Rofiq, batalnya penggeledahan KPK di sejumlah satker dinas di Nganjuk pada Jumat ( 11/3 ) kemarin karena gerakan itu telah bocor sebelumnya. Setelah ditangkap, para koruptor itu sebaiknya jangan diberi waktu untuk menjadi orang kaya. “ Harusnya di melaratkan seperti semula saja. Karena kasus korupsi merupakan atensi langsung Presiden RI. Jangan diberi ampun, “ ancam Rofiq yang juga sebagai pengacara dan Tim Pembela Muslim di Nganjuk ini. ( teguh )