Surabaya, Memo|
Kos elit di kawasan Kedung Anyar Surabaya, diduga jadi sarang transaksi narkoba. Empat tersangka, diduga melakukan pesta narkoba setelah melakukan transaksi obat terlarang itu di lokasi penangkapan. Dari keenam tersangka, salah satu tersangka merupakan seorang DJ di sebuah tempat hiburan di Surabaya.
Keempat tersangka itu, diantaranya adalah; Angga Reza Kurniawan (27) berprofesi sebagai DJ (disk jockey), Tri Dede Tornando (27) warga Sidoarjo, Herlina Wiwin Hanifah (29) dan Wawan Fitrach Anugrah (26), keduanya warga Surabaya. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 3 unit timbangan digital, 2 perangkat alat hisap sabu (bong), 3 pipet kaca, 1 ponsel, 1 tas slempang dan sabu total berat keseluruhan 4,66 gram.
Kanit Kepolisian Sektor Genteng, Iptu Sutrisno menarangkan, informasi warga mengatakan terdapatnya kos elit digunakan untuk tempat bermukim bandar narkoba. Apalagi, disinyalir kos itu pula menjadi transaksi sekaligus tempat nyaman untuk menggunakan sabu.
“ Awal mulanya kos elit ini jadi tempat mencurigakan sebab gerak- gerik penunggu kos. Dugaanya menurut keterangan saksi terdapat tempat bisnis ataupun tempat memakai. Berikutnya kita grebeg serta betul nyatanya terdapat bandar yang bermukim di tempat itu,” jelasnya.
Lebih lanjut Iptu Sutris menarangkan, usai digrebeg nyatanya terdapat pelanggan yabg pula bermukim di kos elit harga Rp 1 juta lebih per bulan ini. Setelah itu aparat meneruskan pengecekan serta betul terdapat pelaku lain yang didapati mempunyai narkoba tipe sabu sekalian perlengkapan bong.