Example floating
Example floating
Hukum

Kos kosan Elit di Kawasan Kedung Anyar Jadi Sarang Transaksi Narkoba

Avatar
×

Kos kosan Elit di Kawasan Kedung Anyar Jadi Sarang Transaksi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kos Elit di Kawasan Kedung Anyar Jadi Sarang Transaksi Narkoba
Kos Elit di Kawasan Kedung Anyar Jadi Sarang Transaksi Narkoba

Surabaya, Memo|
Kos elit di kawasan Kedung Anyar Surabaya, diduga jadi sarang transaksi narkoba. Empat tersangka, diduga melakukan pesta narkoba setelah melakukan transaksi obat terlarang itu di lokasi penangkapan. Dari keenam tersangka, salah satu tersangka merupakan seorang DJ di sebuah tempat hiburan di Surabaya.

Keempat tersangka itu, diantaranya adalah; Angga Reza Kurniawan (27) berprofesi sebagai DJ (disk jockey), Tri Dede Tornando (27) warga Sidoarjo, Herlina Wiwin Hanifah (29) dan Wawan Fitrach Anugrah (26), keduanya warga Surabaya. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 3 unit timbangan digital, 2 perangkat alat hisap sabu (bong), 3 pipet kaca, 1 ponsel, 1 tas slempang dan sabu total berat keseluruhan 4,66 gram.

Baca Juga: Misteri Sosok Guru Dalam Skandal Manipulasi Naskah Ujian Dan Sistem CAT

Kanit Kepolisian Sektor Genteng, Iptu Sutrisno menarangkan, informasi warga mengatakan terdapatnya kos elit digunakan untuk tempat bermukim bandar narkoba. Apalagi, disinyalir kos itu pula menjadi transaksi sekaligus tempat nyaman untuk menggunakan sabu.

“ Awal mulanya kos elit ini jadi tempat mencurigakan sebab gerak- gerik penunggu kos. Dugaanya menurut keterangan saksi terdapat tempat bisnis ataupun tempat memakai. Berikutnya kita grebeg serta betul nyatanya terdapat bandar yang bermukim di tempat itu,” jelasnya.

Baca Juga: Jejak Kasus Korupsi Kuota Haji Berujung Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Lebih lanjut Iptu Sutris menarangkan, usai digrebeg nyatanya terdapat pelanggan yabg pula bermukim di kos elit harga Rp 1 juta lebih per bulan ini. Setelah itu aparat meneruskan pengecekan serta betul terdapat pelaku lain yang didapati mempunyai narkoba tipe sabu sekalian perlengkapan bong.

Pelakon yang dikenal bernama Angga Reza Kurniawan( 27) berprofesi sebagai DJ( disk jockey) juga diciduk aparat Reskrim Kepolisian Sektor Genteng. Sebab perkara penyalahgunaan narkoba tipe sabu di tempat kos Jalan Kedung Anyar I, aparat pula mengamankan pelaku lain dengan total pelakon yang diamankan merupakan 4 orang.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Suap Perangkat Desa Kediri Ungkap Kelemahan Verifikasi Unisma

Tidak hanya DJ Angga, polisi pula mengamankan Tri Dede Tornando( 27) masyarakat Sidoarjo, Herlina Wiwin Hanifah( 29) serta Wawan Fitrach Anugrah( 26), keduanya masyarakat Surabaya.“ Dikala itu di dalam kamar terdapat Tri Dede, Herlina Wiwin serta Wawan Fitrach dan Dwi Maniar( juru cuci atau loundry kos). Aparat yang melaksanakan penggeledahan menemukan sedotan perlengkapan hirup sabu sisa gunakan serta beberapa sabu dalam paketan siap edar,” papar Sutrisno.

Tri Dede yang diinterogasi di dalam kamar mengatakan nama DJ Angga penghuni kamar no 21 kerap beli darinya. Aparat langsung mengarah kamar yang dimaksud serta mengamankan DJ Angga bersama pacarnya, Sumaida Syairifah alias Rita alias Bianca. Polisi pula mendapatkan beberapa sabu dalam plastik kecil siap pakai di kamar ini.

Kanit reskrim pula menarangkan dari pengungkapan permasalahan ini timnya mengamankan barang bukti 3 bagian timbangan digital, 2 perangkat alat hirup sabu( bong), 3 sedotan kaca, 1 handphone, 1 tas slempang serta sabu keseluruhan berat keseluruhan 4, 66 gr.