Dari hasil pemeriksaan lebih dari 10 jam, kuat dugaan dana untuk dokter spesialis yang dianggarkan sebesar Rp 6,4 miliar digunakan untuk keperluan pribadi. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi-saksi yang juga hadir saat pemeriksaan malam ini. Setelah seluruh keterangan saksi dan alat bukti lengkap. Sekitar Pukul 01.00 WIB dini hari penyidik kejaksaan resmi menetapakan Dora sebagai tersangka tunggal dalam kasus dana fiktif dokter spesialis di RSUD Kabupaten Oku Timur periode 2014-2015. ( ed )
Korupsi Dana Fikstif Dokter Spesialis di RSUD _ Mantan Direktur Jadi Tersangka
Memo.co.id2 min baca