“Seiring perubahan nomenklatur, juga diiringi dengan beberapa perubahan yang terkait fungsi Kopasgat, yaitu yang menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis,” terang Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia lanjut menyampaikan ada juga penambahan jabatan bintang satu, yaitu Irkopasgat.
Dalam siaran tertulis Dinas Penerangan TNI AU, Indan menyampaikan perubahan nomenklatur Korps Paskhas telah dibahas sejak 2018-2019.
“Pada 9 Februari 2019 dilaksanakan rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara,” sebut Kadispenau.
Rapat itu membahas organisasi Komando Operasi TNI AU (Koopsau) III dan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).
Dalam rapat itu, para pihak menyepakati pembentukan Koopsau III, dan menunda keputusan untuk Koopsudnas.