Menurut KontraS, korban dipaksa oleh aparat untuk saling mengoleskan balsem pada kemaluan secara bergantian.
Baca Juga: Mantan Kades Ambal Ambil Pasuruan Divonis Penjara Akibat Korupsi Dana Desa
Tuntutan dan Respons
KontraS Surabaya mendesak Polri untuk menghentikan penangkapan massal dan membebaskan seluruh tahanan. Mereka juga menuntut lembaga independen seperti Komnas HAM, KPAI, dan Ombudsman untuk segera melakukan investigasi.
Baca Juga: Ular Piton 5 Meter Teror Warga Tandes Surabaya Masuk Kandang Ayam
Hingga saat ini, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.












